Gubernur dan Ketua DPRD Temui Massa Demonstran

    Gubernur dan Ketua DPRD Temui Massa Demonstran
    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay akhirnya menemui para demonstran, Rabu (14/4/2022) sekira pukul 13.10 wib.Didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail, Gubernur Lampung menaiki mobil public address milik kepolisian.

    Usai mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Ketua DPRD Mingrum Gumay mengambil alih untuk menyampaikan tanggapannya.Mingrum menyatakan, pihaknya siap menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

    Menurut Mingrum, Pemerintah Provinsi Lampung meyakini aspirasi yang disampaikan massa aksi adalah bagian yang tidak dipisahkan dari aspirasi masyarakat.

    "Yakinlah bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa juga menjadi tanggungjawab kami selalu pemangku Pemerintah Provinsi Lampung, " tuturnya.

    Selanjutnya, Mingrum meminta perwakilan mahasiswa untuk masuk ke halaman Pemprov Lampung untuk berdialog dengan forkopimda, namun ditolak.Massa meminta mereka diperbolehkan untuk masuk semua ke halaman kantor Pemprov Lampung dan berjanji untuk tidak berbuat anarkis.

    Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, aspirasi yang disampaikan oleh rekan mahasiswa saat ini akan ditindaklanjuti.

    "Bukan sekat diantara kita hingga aspirasi tidak disampaikan yang paling penting adalah komitmen di antara kita yakni kami sebagai Pemprov Lampung dan masyarakat melalui mahasiswa, " ucapnya.Gubernur juga menyetujui untuk membuka kawat berduri dengan syarat mahasiswa tidak ricuh dan mau berdiskusi dengan kepala dingin.

    "Baik kami buka (kawat berduri) asal kalian janji untuk duduk tertib dan kita berdialog tanpa ricuh, " ungkapnya. (Agung) 

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Lamppung Buka Musrenbang 2022,...

    Artikel Berikutnya

    255 PPPK Guru Terima SK Gubernur

    Komentar

    Berita terkait