Rakoor Se-Kab Lampura, Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo Ingatkan Tugas Bunda PAUD Kecamatan

    Rakoor Se-Kab Lampura, Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo Ingatkan Tugas Bunda PAUD Kecamatan
    Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo

    KOTABUMI - Peran Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk Bunda PAUD Kecamatan, tentu sangat strategis keberadaannya dalam mewujudkan percepatan pembangunan PAUD. Selain itu, Bunda PAUD Kecamatan juga memiliki peran dalam perintisan program wajib belajar satu tahun pra SD, dan mensukseskan gerakan nasional PAUD berkualitas. 

    Hal ini dikatakan Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD seluruh Kecamatan di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (28/12/2021).

    “Karena itu keberadaan Bunda PAUD Kecamatan ini sangat diperlukan dalam pembinaan layanan berkualitas, dan menjadi garda terdepan, bersama guru dan tenaga kependidikan PAUD yang profesional, ” kata Bunda Paud Lampung Utara terebut.

    Hadir juga pada kegiatan itu, Ketua Panitia Pelaksana Hj. Haliana Daita Lekok, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara, serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara. Untuk itu, pada kesempatan ini diingatkan kembali bahwa Tugas Bunda PAUD Kecamatan meliputi, :

    Pertama membentuk kelompok kerja Bunda PAUD tingkat Kecamatan, berkoordinasi dengan unsur Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan, Organisasi Mitra, Profesional atau pemangku kepentingan lainnya.

    Kedua, membuat rencana program dan kegiatan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan setiap tahunnya dalam rangka mendukung layanan PAUD berkualitas. 

    Ketiga, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD berkualitas, dengan layanan holistik integratif di tingkat Kecamatan.

    Keempat, melakukan pendampingan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas lintas program dan sektor terkait dalam pembinaan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di tingkat Kecamatan. 

    Kelima, melakukan kerja sama dengan MUSPIKA, lembaga/organisasi seni budaya, Puskesmas, perusahaan swasta, organisasi sosial, organisasi profesi, dan lembaga organisasi lain yang terkait dengan peningkatan layanan PAUD berkualitas.

    Keenam, melakukan pertemuan berkala dengan Bunda PAUD tingkat Desa/Kelurahan. Dan Ketujuh, menyusun dan menyampaikan laporan program dan kegiatan Kecamatan kepada Bunda PAUD tingkat Kabupaten.

    “Saya berharap melalui rapat koordinasi yang kita selenggarakan hari ini, selain kita dapat mengevaluasi capaian program yang telah kita laksanakan, juga dapat menghasilkan berbagai terobosan dan keputusan penting yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam peningkatan kualitas layanan PAUD di Kabupaten Lampung Utara kedepan. (Tr)

    Lampung Utara Lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Serahkan Aset, Pemkab Way Kanan Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pengawasan Pemko Bandar Lampung Terhadap...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Menjaga Netralitas dalam Pilkada Mesuji 2024: Bukan Hanya Tanggung Jawab Kepala Desa
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan